Selasa, 10 Juli 2007

TKI: Hari ini, Pujianti Kembali ke Lamtim

Lampost Pos
28 Juni 2007

MARGATIGA - Pujianti alias Suparmi alias Mami, tenaga kerja Indonesia (TKI) korban pemerkosaan belasan preman di Pelabuhan Pangkal Pinang, Kepuluan Riau, dijadwalkan pulang ke Desa Tanjungharapan, Margatiga, Lampung Timur, hari ini, Kamis (28-6).

Hal itu diungkapkan Wahyuti, saudara kandung Mami, Rabu (27-6) pagi.

Kepada Lampung Post, Kades Tanjung Harapan, Subagiyo, yang juga kerabat korban, mengaku pihaknya mendapat informasi dari Wahyuti di Jakarta melalui telepon.

Berdasarkan informasi dari Wahyuti, Pujiati saat ini sudah berada di kontrakan bersama saudara lainnya, Sunarti, yang sebelumnya menyusul ke Jakarta. Saat bertelepon itu, Subagiyo meminta agar Pujianti segera dibawa pulang ke Lampung dan kasusnya diurus kemudian. "Besok (28-6) Pujianti akan saya bawa pulang ke Lampung pak," kata Wahyuti kepada Subagiyo, kemarin.

Subagiyo juga menyatakan pihak keluarga akan terus mengusut pelaku pemerkosaan di Pangkal Pinang dan kekerasan yang dilakukanm majikanya di Singapura.

Khoiri dari PJTKI PT Mangunjaya Perkasa perwakilan Lampung, saat ditemui di rumahnya di Desa Giriklopomulyo, Sekampung, Lamtim, mengakui pertama membawa korban Suparmi ke PT Mangunjaya Perkasa di Jakarta.

Namun, ia ditolak karena hasil catatan medis, Suparmi terjangkit penyakit hepatitis. Setelah beberapa hari, ia ditawari seseorang sponsor dari PT Irvan Jaya Perkasa di Jakarta yang memberangkatkan Suparmi ke Singapura.

Suparmi yang berstatus janda ini lalu meminta izin kepada Khoiri untuk masuk ke PT Irvan. Khoiri mengizinkan dan setelah itu ia kehilangan kontak dengan Suparmi.

Khoiri juga tidak mengetahui soal pemalsuan dokumen Suparmi yang diganti dengan Pujianti. "Saya sore ini akan berangkat ke Jakarta, untuk mengecek PT Irvan apakah ia PJTKI resmi atau tidak, karena ini menjadi beban moral saya sebagai PJTKI di Lamtim," kata Khoiri.

Darto, sukarelawan Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia (DPN SBMI) yang dihubungi tadi malam mengharapkan Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lampung Suprapto dan Steering Committee Konsorsium Pembela Buruh Migran Indonesia (Kopbumi) Lampung M. Sukemi, yang selama ini menangani berbagai kasus buruh migran di Lampung, dapat memantau kepulangan dan perkembangan, khususnya kejiwaan yang bersangkutan.

n NUD/EDI

/R-2